Nabi melarang sahabatnya meniup air panas yang akan diminum.
Beliau tidak menerangkan tetapi melarang keras hal tersebut.
“Bahwasanya Nabi Shallallaahu alaihi wa Salam melarang bernafas pada bejana minuman atau meniupnya”. (HR. At Turmudzi).
Alasan yang dikemukakan adalah bahwa secara kimia napas manusia mengeluarkan CO2 dan gas ini dapat terlarut ke dalam air di makanan menghasilkan asam karbonat (Catatan di teks H2CO3 ditulis sebagai asam cuka). Kutipannya adalah sebagai berikut
“Secara teori kimia bahwa: apabila kita hembus napas pada minuman, kita akan mengeluarkan CO2 yaitu carbon dioxide, yang apabila bercampur dengan air H20, akan menjadi H2CO3, yaitu sama dengan cuka, menyebabkan minuman itu menjadi acidic.
Rasulullah shalallahu ‘alaihi wa sallam menyuruh kita ketika minum seteguk demi seteguk, jangan langsung satu gelas sambil bernapas di dalam gelas , hal ini juga dilarang, ternyata saya baru tahu sekarang hikmahnya, bahwa ketika kita minum langsung banyak, maka ada kemungkinan kita akan bernapas di dalam gelas, yang akan menyebabkan reaksi kimia seperti di atas. “
Ternyata dalam penelitian sains, air panas (H2O) yang bertemu dengan karbondioksida (CO2) yang dihembuskan oleh mulut,
maka akan menghasilkan persenyawaan H2CO3 (asam karbonat). Dan jika asam karbonat itu masuk dalam tubuh manusia,maka dapat menyebabkan penyakit jantung.
Subhanallah semoga itu dapat menambah wawasan kita dan lebih bijak mengikuti sunnah sunnah beliau.
No comments:
Post a Comment