Thursday, September 19, 2013

ADA 3 KEWAJIBAN ANAK TERHADAP ORANG TUA SETELAH WAFATNYA

Ada tiga kewajiban anak terhadap orang tua setelah wafatnya; bayarkan hutangnya jika ada, jalin hubungan dengan sahabat dan keluarganya, dan mendoakannya.

Sudah menjadi rahasia umum, bahwa jarang ada anak yang ‘tahan lama’ berbakti kepada orang tuanya setelah orang tuanya wafat. Kata seorang kawan, paling banter cuma sampai 40 hari setelah kematian anak-anak akan ingat orang tuanya. Setelah itu, lepas, seperti tidak pernah ada orang tua dalam kehidupannya. Sementara kawan yang lain lagi berkata, diziarahi pun paling satu dua tahun saja setelah kematian. Setelah itu, jangankan ditengok kuburannya, dikirimkan Fatihah (dibacakan doa) pun tidak.

Anak yang bakti, tak berbatas pada umur orang tua. Setelah lepas pun seharusnya tetap berkhidmat. Kata Rasul, khidmatnya anak kepada orang tua yang sudah meninggal itu ada tiga, bayarkan hutangnya jika ada, jalin hubungan dengan sahabat dan keluarga orang tua, dan mendoakannya. Dan ini adalah bakti yang harusnya tidak berhenti hanya pada hitungan 7 hari, 40 hari, seratus hari, satu dan dua tahun saja. Selamanya, sepanjang sisa hidup kita. Meskipun semua berasal dari Tuhan, kita sama tahu, tanpa adanya orang tua, kita tidak akan lahir ke dunia ini. Sebab orang tualah kita menjadi ada.

Masa kemudian kita melupakannya?
Apalagi bila kita mengingat perihnya mereka, deritanya mereka, ketika kita masih dalam kandungan, ketika kita masih kecil, dan seterusnya. Patut diperhatikan juga ungkapan berikut ini, sebagaimana perlakuan kita terhadap orang tua kita, begitu jugalah kelak kita akan diperlakukan oleh anak kita kelak.

Coba-coba saja durhaka kepada orang tua, maka kita akan didurhakai anak kita kelak. Mau? Sebagaimana perlakuan kita kepada orang tua, begitu juga kelak kita akan diperlakukan.

Allahumma ya Allah, Ampunilah kami, Ampuni juga kedua orang tua kami, sayangilah mereka sebagaimana mereka menyayangi kami sewaktu kecil (hingga sekarang). Aamiinn...

No comments:

Post a Comment

Daftar Isi